Zona Waktu Di Indonesia Ada Apa Saja

Zona Waktu Di Indonesia Ada Apa Saja

Berbagai Jenis ID Card Dan Fungsinya

Mungkin masih ada saja beberapa orang yang menganggap ID card adalah hal yang tidak penting. Padahal ID card memiliki ukuran yang tidak terlalu besar sehingga dengan mudah dibawa tanpa harus menggantungkannya di leher. Namun sayangnya ada sebagian orang yang juga melupakan karena tidak menggunakan gantungan.

Jika ada beberapa model ID card yang bisa digunakan tanpa digantungkan di leher, seperti ID card yang ditambah dengan peniti dan masih banyak lagi, berikut adalah macam-macam ID card;

Adalah jenis ID card yang hanya berfungsi sebagai tanda pengenal. Maksudnya disini adalah di dalam ID card hanya tercantum nama, identitas, jabatan, nama perusahaan dan foto. Misalnya SIM ataupun KTP.

Yakni sedikit berbeda dengan jenis ID card biasa. Perbedaannya adalah terdapatnya panel hitam pada sisi belakang ID card magnetik tersebut. Umumnya tanda ini memiliki fungsi untuk menyimpan data dari pemilik jenis ID card tersebut. Misalnya seperti kartu transaksi.

ID Card Proximity (Low Frequency)

Merupakan jenis ID card yang jika dilihat sedikit memiliki kemiripan dengan kartu biasa. Namun jika kalian melihatnya dengan jeli maka jenis ID card ini akan terlihat perbedaannya. Yakni adanya chip atau program yang digunakan sebagai alat untuk menghindari adanya pemalsuan atau bahkan penggunaan oleh selain pemilik kartu tersebut.

Data yang tersimpan pada kartu proximity bersifat permanen atau tidak bisa dirubah. Sehingga kartu jenis ini banyak digunakan sebagai kartu akses, kartu kehadiran, pelacakan ternak, manajemen aset, dan sebagainya.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Tak hanya dari segi saham, kinerja keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga patut diacungi jempol. Sebab, perusahaan perbankan ini mampu membukukan pendapatan pendapatan dan laba yang fantastis.

Sepanjang tahun 2023, menurut majalah Fortune, BRI mampu menghasilkan US$14,91 miliar (Rp241,91 triliun) dan mengantongi laba sebesar US$3,49 miliar (Rp56,62 triliun).

Sebagai sesama bank milik negara, Bank Mandiri ternyata juga sanggup bertengger di daftar prestige ini. Perusahaan perbankan tersebut tercatat mengantongi pendapatan sebesar US$11,51 miliar.

Apabila nominal tersebut dikonversi ke mata uang Indonesia, jumlahnya sampai menyentuh angka Rp186,74 triliun, lho! Sementara itu, laba Bank Mandiri sanggup menembus angka US$3,61 miliar (Rp58,57 triliun).

Perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia tentunya tidak luput dari daftar ini. Sepanjang tahun 2023 lalu, Telkom Indonesia dikabarkan sanggup membukukan pendapatan sebesar US$9,80 miliar.

Jika nominal tersebut dikonversi ke mata uang Indonesia, jumlahnya sampai menyentuh angka Rp159 miliar. Tak hanya itu, perolehan labanya juga mantap karena berada di angka US$1,61 miliar (Rp26,12 triliun).

Adapun fungsi ID card digunakan sebagai kartu pelajar atau kartu mahasiswa untuk akses di sekolahnya masing-masing. Lalu apa saja jenis ID card dan apa saja fungsinya? Maxipro akan mengulas fungsinya

Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Selain Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga sukses masuk ke dalam daftar. Sesuai namanya, perusahaan pelat merah ini bertanggung jawab atas pengadaan dan pengelolaan listrik di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dikabarkan bahwa PLN mencetak pendapatan sebesar US$32,02 miliar (Rp519,20 triliun) dan mendapatkan keuntungan sebesar US$1,44 miliar (Rp23,36 triliun).

Beragam Fungsi dari Jenis ID Card

Beberapa jenis IDcard tentu memiliki kegunaan ataupun fungsinya masing-masing. Beberapa fungsi tersebut diantaranya:

Nah kalian sudah tau berbagai jenis ID card dan fungsinya. ID card bisa kalian produksi dengan desain kalian sendiri. Pada umumnya anak muda lebih menyukai menggantung ID card di leher, karena talinya bisa dimodifikasi sendiri sesuai keinginan.

Dimana untuk memasang tali atau penjepit pada ID card tentu dibutuhkan alat pelubang atau slot puch. Alat pelubang ID card ini bisa Kalian dapatkan di Maxipro. Selain menjual alat pelubang, Maxipro juga menjual mesin potong kartu nama dan bahan baku finishing percetakan lainnya.

Begini Cara Cepat Potong Kartu Nama Secara Presisi & Praktis !!!

Yuk langsung saja kunjungi dan belanja di website kami yaaa !!!

Jakarta (ANTARA) - Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki wilayah yang sangat luas sehingga terbagi ke dalam beberapa zona waktu.

Hal ini diperlukan karena letak geografis Indonesia yang memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang mencakup luas sekitar 1,9 juta kilometer persegi. Dengan wilayah yang begitu besar, waktu di berbagai daerah pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di Jawa dan Sulawesi bisa tidak sama, meskipun pada hari yang sama.

Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan posisi setiap daerah di bumi inilah yang membuat pembagian waktu di berbagai tempat berbeda.

Kedua garis tersebut dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional di Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 dan digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu di seluruh dunia.

Berdasarkan letak geografis Indonesia yang berada di antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan waktu di berbagai daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, dan komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.

Waktu Indonesia Barat (WIB)

Zona Waktu Indonesia Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat dan tengah. WIB menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau dalam sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Jakarta termasuk dalam zona waktu ini.

Waktu Indonesia Tengah (WITA)

Zona Waktu Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi dan sebagian wilayah Kalimantan bagian utara dan selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.

Waktu Indonesia Timur (WIT)

Waktu Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Indonesia ini adalah yang pertama merasakan pergantian hari di negara kita.

Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah di Indonesia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang sesuai.

Baca juga: Diplomat: zona waktu Asia Tenggara terlalu dini

Baca juga: Penggabungan zona waktu untungkan perdagangan

Pewarta: Allisa LuthfiaEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024

SIM BII untuk mengemudikan kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan truk gandeng perseorangan. Untuk truk gandeng, berat kendaraan maksimal lebih dari 1.000 kg.

SIM yang berlaku untuk mengemudikan sepeda motor.

Berlaku bagi penyandang cacat yang mengemudikan kendaraan bermotor.

Sedangkan dalam Pasal 8 mengenai SIM umum, tidak ada yang membedakan untuk berat kendaraan dan jenisnya. Tapi harus berdasarkan pelat kendaraan. Jika kendaraan yang digunakan berpelat kuning (umum), maka diwajibkan pengemudi memiliki SIM A Umum, SIM BI Umum, dan SIM BII Umum.

SIM yang diterbitkan oleh Satpas ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

Perbedaan Waktu di Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan wilayah yang luas dari timur ke barat dan dilalui oleh garis khatulistiwa. Secara astronomis, letak Indonesia adalah di posisi 96 derajat Bujur Timur (BT) sampai 141 derajat Bujur Timur (BT).

Dilansir dari Kompas.com, perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 Tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia. Keppres tersebut menyampaikan bahwa wilayah RI dibagi ke dalam tiga wilayah waktu yang berbeda.

Tiga zona waktu di Indonesia, antara lain:

Waktu Indonesia Barat (WIB) meliputi wilayah yang terletak pada sepanjang garis 105 derajat BT. Dalam zona waktu jam dunia, waktu Indonesia bagian barat setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7.

Wilayah Indonesia yang memiliki zona waktu WIB yakni seluruh provinsi di Pulau Sumatera, seluruh provinsi di Pulau Jawa, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam peta dapat dilihat bahwa wilayah tersebut berada di Indonesia bagian barat.

Perbedaan waktu di Indonesia masing-masing selisih satu jam. Jika WIB setara dengan zona waktu internasional UTC+7 dan GMT+7, maka Waktu Indonesia Tengah (WITA) sama dengan zona waktu internasional UTC+8 dan GMT+8.

Wilayah yang termasuk zona waktu WITA adalah yang terletak sepanjang garis bujur 120 derajat Bujur Timur (BT). Wilayah tersebut antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, serta seluruh provinsi yang berada di Pulau Sulawesi.

Wilayah di Indonesia yang termasuk zona waktu Waktu Indonesia Timur (WIT) antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Wilayah tersebut terletak di sepanjang garis bujur 135 derajat Bujur Timur (BT). Zona waktu WIT setara dengan zona waktu internasional UTC+9 dan GMT+9.

Ketika membuat janji virtual meeting atau deadline pengiriman laporan dengan relasi di wilayah dengan zona waktu berbeda, kamu perlu memperhatikan selisih perbedaan waktu tersebut. Jangan sampai kamu ketinggalan agenda penting karena salah menghitung waktu.

Selain menghitung secara manual, konversi zona waktu jam dunia dapat kamu lihat pada laman resmi Time and Date atau website lainnya yang tersedia di internet.

Kamu dapat mengetahui konversi waktu secara otomatis dengan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), Pacific Standard Time (PST) dan Daylight Saving Time (DST).

Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya.

Saat ini, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, yaitu:[1]

Pembagian zona waktu tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1988 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 41 tahun 1987[3] dan masih tetap berlaku hingga tahun 2024.[1]

Waktu Musim Panas (DST) tidak diterapkan di wilayah mana pun di Indonesia.

Penetapan zona waktu yang baku di wilayah Indonesia pertama kali terjadi pada masa Hindia Belanda, yaitu melalui Governments Besluit (Keputusan Pemerintah) yang dikeluarkan pada tanggal 1 Mei 1908, yang membuat zona waktu khusus wilayah Provinsi Jawa Tengah dengan waktu 12 menit lebih cepat daripada waktu lokal di Batavia (waktu tolok UTC+07:12). Pada tahun 1918, Belanda menambah zona waktu wilayah Keresidenan Pesisir Barat Sumatra (Padang) dengan waktu 32 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:40), serta zona waktu Keresidenan Divisi Selatan dan Timur Borneo (Balikpapan) dengan waktu tolok UTC+08:20. Pada tanggal 1 Januari 1924, waktu tolok pada zona Jawa Tengah diubah menjadi UTC+07:20. Selain itu, Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten (Kepala Pemerintahan Daerah untuk Daerah-Daerah Luar) juga menambah beberapa zona waktu di luar Jawa, yaitu zona Keresidenan Bali dan Lombok dengan waktu 22 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:42), zona Keresidenan Celebes dan Daerah Taklukannya (Makassar) dengan waktu 38 menit lebih cepat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+07:58), dan zona Keresidenan Tapanuli dengan waktu 45 menit lebih lambat daripada waktu Jawa Tengah (UTC+06:35), serta memajukan waktu pada zona waktu Padang sebesar 7 menit lebih cepat dibanding sebelumnya (UTC+06:47).[4][5]

Pada tahun 1932, pemerintah Hindia Belanda, melalui Governments Besluit tanggal 27 Juli yang dimuat dalam Staatsblad No. 412, merombak ulang semua zona waktu dan membagi seluruh wilayah jajahan ke dalam 6 zona waktu dengan selisih 30 menit.[4][5]

Pada masa pendudukan Jepang yang dimulai 23 Maret 1942, seluruh wilayah Indonesia mengikuti Waktu Standar Tokyo (UTC+09:00). Setelah proklamasi kemerdekaan, wilayah Indonesia kembali mengadopsi pembagian enam zona waktu hingga, pada tanggal 10 Desember 1947, Belanda secara sepihak merampingkan jumlah zona waktu menjadi empat, yaitu:[4][5]

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda, pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) No. 152 Tahun 1950, mengembalikan zona waktu di Indonesia seperti yang diatur pada Governments Besluit tanggal 27 Juli 1932. Namun, wilayah Papua, yang pada saat itu diambil alih oleh Belanda dan bernama Nugini Belanda, tetap memakai zona waktu yang ditetapkan oleh Belanda.[4][5]

Setelah Papua masuk ke dalam wilayah kedaulatan Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963, pemerintah Indonesia mengeluarkan Keppres No. 243 tahun 1963 yang merombak dan membagi zona waktu Indonesia menjadi tiga, yaitu:[7]

Akhirnya pada tahun 1988, pemerintah Indonesia, melalui Keppres No. 41 Tahun 1987, mengubah wilayah cakupan zona waktu tertentu, yaitu Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[4][5]

Basis data zona waktu IANA memuat empat zona untuk wilayah Indonesia pada berkas zone.tab.[8]

Umumnya basis data zona waktu menggunakan singkatan yang berasal dari nama zona tersebut dalam bahasa Inggris, tetapi khusus untuk zona waktu di Indonesia, singkatan yang digunakan umumnya berasal dari nama dalam bahasa Indonesia, bahkan jika singkatan tersebut berada dalam konteks bahasa Inggris. Hal ini mungkin dilakukan untuk menghindari kerancuan yang ditimbulkan ketika menggunakan singkatan dari istilah bahasa Inggrisnya, sebagai contoh: Western Indonesia Time yang disingkat menjadi "WIT" menimbulkan kerancuan dengan "Waktu Indonesia Timur" yang juga disingkat "WIT", atau Indonesian Central Time yang disingkat menjadi "ICT" menimbulkan kerancuan dengan Indochina Time (Waktu Indochina) yang juga disingkat "ICT".[9]

Komet si bintang berekor.

Bobo.id - Komet adalah benda langit yang begerak mengelilingi Matahari. Komet itu bukan bintang tapi ia bercahaya dengan indahnya. Apa, ya, isi komet hingga membuatnya indah?

Ternyata komet terdiri dari tiga bagian, yaitu inti komet, koma, dan ekor.

1. Inti komet berupa bongkahan es. Di dalamnya ada kerikil, air, dan zat-zat lain. Kebanyakan komet memiliki inti dengan diameter sekitar 16 km. Wuih, kayak batu es raksasa, ya!

2. Koma adalah atmosfer yang mengelilingi inti komet. Koma terbentuk ketika komet mendekati Matahari. Koma terbentuk karena inti komet menguap kena panas Matahari hingga menjadi gas dan partikel (butiran) debu. Hmm, kandungan koma sama, ya, seperti kandungan atmosfer Bumi.

3. Ketika komet makin mendekati Matahari, gas mengembang, sehingga koma membesar. Gas itu lalu terdorong oleh radiasi Matahari sehingga membentuk ekor yang arahnya membelakangi Matahari.

Gas-gas  yang terdapat pada koma dan ekornya melepaskan energi yang diserapnya dari Matahari. Hal itu membuat komet bersinar dan tampak indah.

Dari situlah Artistotle, seorang filsuf yang mengamati komet, memberi nama komet pada benda langit itu.

Kata komet atau comet berasal dari bahasa Yunani yang artinya stars with hair atau bintang berambut.

Sedangkan kita menyebutnya bintang berekor. Padahal komet bukanlah bintang, karena ia tidak mengeluarkan cahaya sendiri.

Dilihat dari periode edarnya, komet dibagi menjadi dua macam. Pertama yang periode edarnya pendek, yaitu kurang dari 200 tahun. Kedua, yang periode edarnya panjang, yaitu lebih dari 200 tahun.

Foto: Creative Commons

Artikel ini merupakan bagian dari Parapuan

Parapuan adalah ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

AIA Healthiest Schools Dukung Sekolah Jadi Lebih Sehat Melalui Media Pembelajaran dan Kompetisi

Apakah kamu penasaran dengan deretan perusahaan terbesar di Indonesia? Kalau iya, kamu datang ke artikel yang tepat! Soalnya, melalui artikel yang dirangkum ke dalam beberapa poin berikut, Telkomsel akan menjabarkannya kepadamu~

Kamu hanya perlu mengakses situs MyAds, mengisi formulir, dan menentukan layanan iklan mana yang kamu perlukan. Kalau kamu masih ragu, coba buat iklan gratis aja dulu~

Melalui penjabaran berikut ini, Telkomsel akan menyampaikan sepuluh perusahaan terbesar di Indonesia versi majalah Fortune. Supaya nggak semakin penasaran, segera cermati penjelasannya, ya!

Perusahaan pertama yang berhasil masuk ke dalam daftar prestige ini adalah Pertamina. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Pertamina adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi.

Pada tahun 2023 lalu, perusahaan tersebut dilaporkan sanggup mengantongi pendapatan sebesar US$75,78 miliar (Rp1.229,53 triliun) dan memperoleh keuntungan sebesar US$4,44 miliar (Rp72,03 triliun).

Standarisasi Zona Waktu Dunia dengan UTC

Zona waktu jam dunia berbeda-beda sesuai dengan perputaran Bumi. Para ilmuwan mengamati pergerakan bumi dan membuat peta zona waktu untuk seluruh wilayah di dunia sejak akhir abad ke-18.

Bumi bergerak sekitar 15 derajat dalam waktu 60 menit ketika berputar pada porosnya. Bumi yang kita tempati ini akan menyelesaikan satu rotasi penuh yaitu 360 derajat dalam waktu sekitar 24 jam. Dari sini para ilmuan membagi wilayah di dunia menjadi 24 bagian zona waktu.

Berdasarkan penelusuran dari Kompas.com, sejak Tahun 1884 telah digunakan sistem pengaturan perbedaan waktu pada negara-negara di dunia yang didasarkan pada letak geografis. Sistem tersebut dinamakan Greenwich Mean Time (GMT).

Greenwich Mean Time (GMT) merupakan rujukan jam dunia yang didasarkan kepada jam matahari yang terdapat di Kota Greenwich, Inggris. Namun jam matahari tersebut sudah tidak lagi dijadikan patokan waktu sejak Tahun 1972.

Jam atom digunakan untuk menggantikan jam matahari sebagai patokan waktu jam dunia karena dinilai lebih stabil. Rujukan zona waktu internasional saat ini menggunakan jam atom sebagai patokan untuk keseragaman detik secara internasional.

Dengan demikian, rujukan waktu internasional tidak lagi menggunakan GMT, melainkan menggunakan Universal Time Coordinated (UTC).

Universal Time Coordinated (UTC) adalah zona waktu yang dihitung berdasarkan standar jam atom. UTC disebut juga zona waktu standar yang mendukung format 24 jam dengan keakuratan antara jam atom dengan rotasi bumi.

Pembagian waktu di beberapa wilayah menggunakan format UTC misalnya di London, Inggris. Zona waktu di London adalah UTC+00, artinya jam di London sama dengan jam Universal Time Coordinated (UTC). Jadi jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di London pun jam 12.00.

Contoh lain pembagian waktu menggunakan format UTC antara lain Paris Perancis UTC+1, Tokyo Jepang UTC+9, Seoul Korea Selatan UTC+9, dan Riyadh Saudi Arabia UTC+3. Contoh lainnya, misalnya Ottawa Kanada UTC-5, artinya jika jam UTC menunjukkan angka 12.00, maka di Ottawa Kanada jam 07.00.

Selain GMT dan UTC, terdapat zona waktu khusus yang digunakan oleh beberapa negara seperti PST (Pacific Standard Time) dan DST (Daylight Saving Time). Di Indonesia sendiri, sampai saat ini masih terbagi ke dalam tiga zona waktu yang berbeda yaitu WIB, WITA, dan WIT.

Kartu Mifare (High Frequency)

Kartu mifare Umumnya digunakan untuk tiket, kartu toll, public transportation, parking, sistem absensi, kartu kredit dan masih banyak yang lainya. Kartu mifare dilengkapi dengan alat pembaca. dan penulis data. Sehingga data yang tersimpan bisa diubah-ubah sesuai kebutuhan.

Dengan kelebihannya tersebut, jenis ID card ini tidak sekedar berfungsi sebagai tanda pengenal, dimana juga digunakan untuk menyimpan data seperti nama, nomor identitas, hingga sidik jari. Aplikasi kartu mifare banyak dijumpai pada kartu tol, kartu ATM, member card, dsb.

Baca juga : Cara Cepat Dan Gampang Untuk Pemula Bikin Kartu Nama

Pada tanggal 20 Maret 2024, ada fenomena menakjubkan yang bernama Equinox atau Ekuinoks. Apa saja dampaknya bagi wilayah Indonesia?

Informasi tentang adanya Equinox tertera dalam situs resmi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Disebutkan bahwa selama bulan Maret 2024, ada beberapa kejadian, mulai dari bulan baru (10 Maret), Equinox (20 Maret), hingga bulan purnama (25 Maret).

Yuk, simak penjelasan lengkap seputar fenomena Equinox di bawah ini yang mencakup pengertian dan dampaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyadur penjelasan dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, Equinox adalah keadaan saat matahari melintasi ekuator sehingga siang dan malam bagi tempat-tempat di lintang 0 derajat sama panjang. Atau, saat busur siang dan busur malam matahari sama panjang bagi semua tempat di bumi dan diperkirakan terjadi pada 21 Maret dan 23 September.

Informasi tambahan, menurut situs resmi National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA), kata 'Equinox' berasal dari bahasa Latin, 'aequus' yang berarti sama dan 'nox' dengan arti malam. Hal ini merujuk pada lamanya waktu siang dan malam yang hampir sama ketika Equinox terjadi.

Adapun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengartikan Equinox sebagai fenomena astronomi ketika matahari mengitari garis khatulistiwa dan terjadi dua kali selama setahun, yakni pada tanggal 21 Maret dan 23 September.

Lebih lanjut, fenomena tahunan ini terbagi atas 2 jenis. Keduanya adalah Vernal Equinox yang terjadi di bulan Maret dan Autumnal Equinox pada bulan September. Adapun untuk Autumnal Equinox oleh BRIN diprediksi jatuh pada 22 September 2024 mendatang.

Ketika Equinox terjadi, kerap beredar kabar seputar bahaya dan dampak yang dapat menerpa. Benarkah demikian? Dirujuk dari situs National Geographic dan Earthy Sky, ini beberapa dampak Equinox:

Nah, itulah informasi seputar fenomena Equinox dan dampaknya yang akan terjadi pada akhir bulan Maret ini. Semoga informasinya bermanfaat, ya!

Ajaib.co.id – Memahami zona waktu jam dunia sangat penting. Terutama untuk kamu yang sering bepergian atau memiliki relasi dari berbagai belahan dunia. Kamu perlu mengetahui juga tentang Universal Time Coordinated (UTC) serta perbedaan waktu di Indonesia.

Saat bepergian ke wilayah tertentu di Indonesia atau menjalin komunikasi dengan relasi di luar negeri, adanya perbedaan zona waktu jam dunia perlu diperhatikan. Bisa jadi di tempat tinggalmu jam menunjukkan waktu bekerja, namun pada waktu yang sama di lokasi relasimu adalah dini hari.

Ketahui selengkapnya tentang penggunaan standar Greenwich Mean Time (GMT), Universal Time Coordinated (UTC), dan perbedaan waktu di Indonesia. Simak pembahasan berikut!